Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama: Antony Sinaga
Jabatan: Direktur Jurusan Programming
Dalam hal ini bertindak atas nama
PT Masterclass Raya Indonesia yang berkedudukan di
Mitra Gading Villa Jl. Kelapa Hibrida Blok G 1 No.03 Kelapa Gading Jakarta Utara 14250 dan selanjutnya disebut sebagai
PIHAK PERTAMAPeserta kursus dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai
PIHAK KEDUA.Perjanjian/Kontrak Studi ini bertujuan untuk mendorong/memotivasi PIHAK KEDUA agar belajar lebih semangat dan sungguh-sungguh untuk meraih prestasi belajar
PIHAK PERTAMA menyatakan menerima PIHAK KEDUA sebagai studen kursus sesuai prosedur yang berlaku dan dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyatakan kesediaannya memenuhi perjanjian kesepakatan sebagai berikut:
PIHAK PERTAMA menerima pernyataan jujur dari PIHAK KEDUA bahwa PIHAK KEDUA memenuhi pesyaratan sebagaimana berikut :
- Bersedia dan mampu ikut kursus sesuai dengan jadwal dan jam pelatihan
- Memiliki komputer/laptop dan konkeksi Internet stabil
- Akan bersungguh-sungguh menjalani studi
- Berperilaku sesuai kode etik
- Menghadiri dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan
- Selama studi diharapkan aktif dan berprestasi di berbagai bidang baik akademik dan atau non akademik
- Berusaha lulus tepat waktu sesuai masa kursus berjalan
PIHAK KEDUA selama kursus diberikan hak oleh PIHAK PERTAMA untuk:
- Memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai bidang ilmunya;
- Mengikuti kegiatan sesuai program dan ketentuan lain yang berlaku;
- Menyampaikan saran dan pendapat melalui form feedback;
LARANGAN PIHAK KEDUA selama menjadi peserta kursus dilarang :
- Melakukan perbuatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik Kursus kami dan Almamater;
- Melakukan hal-hal yang mengganggu dan menghambat jalannya kegiatan baik akademik maupun non akademik;
- Mengganggu dan menghambat pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh petugas;
- Berbuat curang/tidak jujur dalam test, ujian dan ujian praktikum penelitian dan dalam penyusunan karya ilmiah (makalah dan skripsi) serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan akademik;
- Merusak, mengambil dan menghilangkan seluruh atau sebagian sarana prasarana dan fasilitas Kursus.